Banda Aceh (Waspada Aceh) – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Aceh menyebut lonjakan kebutuhan semen untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan harga material tersebut di pasaran.
Karena itu, pemerintah meminta distribusi semen diawasi agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, mengatakan kebutuhan semen di Aceh meningkat tajam seiring dimulainya pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
“Tadi pagi saya sudah bertemu dengan pihak PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Mereka menyampaikan bahwa kapasitas produksi saat ini sudah berada pada tingkat maksimal, sehingga tidak memungkinkan untuk serta-merta meningkatkan produksi semen,” kata Safrizal kepada wartawan usai Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Sektor Pertanian, Sistem Pengairan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).
Menurut Safrizal, meningkatnya kebutuhan semen tidak hanya dipicu oleh proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, tetapi juga berbagai program nasional lain, seperti pembangunan Koperasi Merah Putih serta proyek pembangunan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. “Akibatnya, kebutuhan semen meningkat lebih dari 100 persen,” ujarnya.
Untuk mengatasi kekurangan pasokan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Semen Indonesia sebagai holding PT SBA agar pasokan tambahan didatangkan dari pabrik di Pulau Jawa maupun Sumatera Barat.
Selain itu, persoalan tersebut juga akan dilaporkan kepada Kepala Satgas PRR untuk dibahas bersama Danantara dan Kementerian BUMN, sehingga distribusi material semen dari luar Aceh dapat berjalan lancar.
Safrizal menegaskan kenaikan harga semen bukan berasal dari produsen. Berdasarkan hasil pengecekan pemerintah, harga di tingkat pabrik masih tetap dan tidak mengalami kenaikan.
“Yang terjadi adalah mekanisme pasar karena kelangkaan pasokan,” katanya.
Untuk itu, Satgas PRR telah berkoordinasi dengan Polda Aceh agar kondisi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penimbunan ataupun menaikkan harga secara tidak wajar.
“Kami meminta distribusi semen diawasi agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan sendiri dengan mengabaikan kebutuhan rehabilitasi, rekonstruksi, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah juga akan menginvestigasi penyebab kenaikan harga, termasuk menelusuri apakah dipengaruhi oleh biaya transportasi atau faktor lainnya. Jika ditemukan kenaikan yang tidak wajar, pemerintah akan segera mengambil langkah pengendalian harga. (*)



