Banda Aceh (Waspada Aceh) – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP PAN yang ditandatangani langsung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” bunyi pernyataan resmi PAN, Minggu (31/8/2025).
Langkah ini diambil setelah situasi politik nasional memanas pasca demo ricuh di sejumlah daerah.
Nama Eko dan Uya juga menjadi sorotan publik usai video mereka berjoget di Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus lalu viral di media sosial. Kondisi makin runyam setelah rumah keduanya dijarah massa pada Sabtu malam (30/8/2025).
PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap masyarakat sabar, mempercayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
Sebelumnya, Partai Nasdem juga mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Keduanya dinilai membuat pernyataan yang mencederai hati rakyat di tengah situasi bangsa yang sedang memanas. (*)