Banda Aceh (Waspada Aceh) – Agenda orasi ilmiah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (5/11/2026) ditunda.
Sekretaris DPRA, Khudri, mengatakan agenda yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis siang tersebut belum dapat dilaksanakan. Penjadwalan ulang akan diinformasikan kemudian. “Tidak hari ini, mungkin nanti ada jadwal lebih lanjut. Menko masih di Banda Aceh,” kata Khudri kepada wartawan, Kamis. (5/11/2026).
Saat ditanya mengenai alasan penundaan, Khudri menyebut perubahan jadwal tersebut terjadi karena sesuatu dan lain hal. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut penyebab penundaan agenda tersebut.
“Penundaan karena sesuatu dan lain hal,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, Yusril dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Gedung Utama DPRA pada pukul 14.30 hingga 16.00 WIB. Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di Aceh.
Pantauan Waspada Aceh, Kamis sekitar pukul 14.06 WIB, di ruang aula Gedung Utama DPRA masih terlihat layar dengan ucapan selamat datang dalam rangka orasi ilmiah Yusril. Sejumlah pihak yang sebelumnya dijadwalkan menghadiri kegiatan tersebut juga telah berdatangan.
Sementara itu, saat ditanya apakah penundaan agenda tersebut berkaitan dengan insiden penertiban bendera Bulan Bintang di Pidie maupun demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Khudri mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Sebelum agenda di DPRA, Yusril dijadwalkan menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dalam bidang Ilmu Fiqh Modern (Hukum Islam).
Rangkaian kunjungan Yusril di Aceh sebelumnya dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (6/11/2026). (*)



