Jumat, Mei 9, 2025
spot_img
Beranda7 Calon Komisioner KIP Aceh Dinyatakan Lulus, Berikut Namanya

7 Calon Komisioner KIP Aceh Dinyatakan Lulus, Berikut Namanya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi I mengumumkan sebanyak tujuh orang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Komisioner (KIP) Aceh.

Tujuh orang yang dinyatakan lulus ini, berdasarkan rekapitulasi hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan pada Rabu, (5/7/2023). Sehingga dalam rapat pleno Komisi I DPRA yang digelar pada hari yang sama memutuskan tujuh orang dinyatakan lulus.

Adapun nama-nama calon Komisioner KIP Aceh yang lulus adalah, Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.

Selain nama di atas, ada tujuh orang lainnya yang dinyatakan lulus cadangan yaitu, Mhd. Safri Desky, Munawarsyah, Ridwan Hadi, Siddiq Armia, Tarmizi, Usman Arifin dan Ranisah.

“Tujuh nama di atas dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Sementara tujuh orang lainnya sebagai calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh cadangan,” tulisnya dalam surat yang dikeluarkan DPRA ditandatangani oleh Ketua Komis 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky.

Pada poin terakhir dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER