Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaEditorial"Senapan Mesin" untuk Parlemen Aceh

“Senapan Mesin” untuk Parlemen Aceh

“Pusat bagai tak memandang parlemen Aceh sebagai bagian dari institusi yang punya hak untuk mengusulkan calon Pj Gubernur”

Meminjam nama salah satu jenis alat tempur berkekuatan besar dan tepat sasaran, Senjata Mesin, begitulah kira-kira “kekuatan” yang digunakan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam menghadapi “serangan” DPRA terhadap dirinya, beberapa waktu lalu.

Ternyata parlemen Aceh (DPRA) nyaris tak punya kekuatan apa-apa ketika menghadapi kekuatan yang ada di belakang Achmad Marzuki. Sepertinya “peluru” yang ditembakkan DPRA tak mampu melumpuhkan, apalagi melukai. Bagai peluru hampa. Mungkin juga karena DPRA cukup percaya diri menggunakan “rencong,” atau peluru yang sudah masuk angin.

Achmad Marzuki tetap berdiri tegak, tanpa tergoyahkan. Bisa jadi sang jenderal yang mantan Pangdam Iskandar Muda ini sudah bersiap untuk menembak balik dengan senapan mesinnya. Meluluhlantakkan wibawa gedung parlemen Aceh.

Seperti diketahui, Mayjend TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk kembali oleh Presiden RI sebagai Pj Gubernur Aceh untuk masa tugas 2023-2024. Padahal sama kita tahu, parlemen Aceh tak mengusulkan namanya ke Kemendagri. DPRA menilai Achmad Marzuki telah gagal membangun Aceh dalam setahun kepemimpinannya selama menjabat Pj Gubernur Aceh.

Tapi ternyata kekuatan Achmad Marzuki tak terdeteksi para politisi di Aceh. Pusat, dalam hal ini Presiden RI dan Kemendagri, memang punya hak prerogatif untuk menentukan Penjabat (Pj) Guburnur maupun Pj Bupati/Wali Kota di Aceh dan di seluruh Indonesia. Meski Kemendagri meminta partisipasi parlemen untuk mengajukan nama, tampaknya itu hanya sebatas basa-basi. Ini yang tampaknya tidak disadari DPRA.

DPRA yang sebelumnya telah mengajukan satu nama calon Pj Gubernur Aceh, yakni Bustami Hamzah, yang kini menjabat Sekda Aceh, nyatanya tak memberi pengaruh. Pusat bagai tak memandang parlemen Aceh sebagai bagian dari institusi yang punya hak untuk mengusulkan calon Pj Gubernur. Usulan itu menjadi sia-sia.

Bahkan hasil evaluasi DPRA atas kinerja Achmad Marzuki, nyatanya juga tak digubris Pemerintah Pusat. Ketika itu DPRA memberi cacatan buruk atas kinerja sang jenderal, bahkan parlemen Aceh secara terang-terangan menolak Achmad Marzuki melanjutkan kepemimpinannya di Aceh.

Lantas bagaimana sikap DPRA atas kenyataan ini? Akankah menerima begitu saja “barang” yang sebelumnya sudah ditolak? Ataukah parlemen Aceh melakukan “perlawanan” dan kekeh menolak Achmad Marzuki untuk melanjutkan kepemimpinan di Aceh?

Tampaknya masyarakat Aceh masih menunggu sikap mereka, apakah tetap garang seperti sepakterjangnya selama ini, atau menjadi “ayam sayur” yang loyo kehabisan energi. Mari kita tunggu? (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER