Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAcehTetap Membandel, Dishub Akan Bentuk Tim Pidanakan Pelaksana Proyek Gedung BPKA

Tetap Membandel, Dishub Akan Bentuk Tim Pidanakan Pelaksana Proyek Gedung BPKA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pelaksana proyek Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) dinilai membandel. Hari ini, Sabtu (5/11/2022), Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi mendapati truk proyek mengotori aspal sekitar areal Kantor Gubernur Aceh.

Hal itu diketahui dari temuan ketika Wahyudi melintas Jalan T Nyak Arief Banda Aceh atau areal Kantor Gubernur Aceh, sore tadi. Wahyudi mendapati truk proyek pengangkut material tanah galian dari lokasi proyek Gedung BPKA mengotori jalan.

Tanah sisa yang menempel di ban truk itu, membuat areal kawasan itu kembali kotor dan berdebu. Aspal di jalan tersebut sebagian rusak.

Tanah yang lengket di aspal sore itu membuat jalan berdebu ketika panas, dan menjadi licin ketika turun hujan. Tidak hanya di areal proyek saja, tanah lengket itu hingga ke sekitar SPBU depan Asrama Haji.

“Kalian memang bandel. Sudah dibilang berulang kali, tidak bisa ini kalian dibaiki. Kalian akan saya tindak,” kata Wahyudi dengan wajah memerah saat berada di lokasi kepada pekerja di sana.

Peristiwa unik terjadi di lokasi, saat Wahyudi baru tiba. Seorang pengawas proyek pembangunan gedung BPKA, begitu melihat Wahyudi datang langsung ngacir menggunakan sepeda motor.

Alhasil, pekerja di lokasi proyek menjadi sasaran teguran Wahyudi. Sejumlah petugas Dishub dan Satlantas pun hadir di lokasi.

“Kalian memang bandel ya. Saya sudah bilang, buat tangki air di sini, pintu keluar ini. Sebelum truk keluar, itu disemprot bannya, biar bersih. Jangan ada menempel tanah lagi. Tapi ini tidak juga,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi pun dengan tegas, meminta anggotanya termasuk petugas Satlantas tetap di lokasi untuk menyetop sementara truk keluar dari areal proyek. “Ini kalian jaga, tidak boleh truk keluar dari sini,” ungkapnya lagi ke petugas di lokasi.

Wahyudi kepada wartawan di lokasi menjelaskan sudah menghubungi Kadis Perhubungan Aceh untuk menegur pelaksana proyek. Dia juga menyatakan pada Senin (7/11/2022), akan rapat lintas sektor untuk membentuk tim.

“Kita bentuk tim, ini akan kita pidanakan. Ini pelanggaran merusak fasilitas umum. Nanti akan kita pidanakan kita serahkan ke Reskrim biar diproses,” jelasnya.

Dia juga menegaskan akan memanggil BPKA untuk rapat dengan tim tersebut. “Sudah kita peringatkan 3 kali sebelumnya tapi tetap bandel juga. Nanti kita pidanakan saja,” tegasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER