Aceh Utara (Waspada Aceh) – Empat rumah dan satu rumah toko (ruko) berlantai dua di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, tepatnya di depan pintu masuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terbakar, Senin malam (8/11/2021) sekitar 20.15 WIB.
Musibah kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan aparan kepolisian dari Polres Lhokseumawe.
Anggota RAPI Lhokseumawe, David Ramadhan kepada Waspadaaceh.com menjelaskan, empat rumah yang terbakar semuanya berkonstruksi kayu, sedangkan ruko permanen .
“Api pertama kali dilihat warga sekitar. Namun tidak mengetahui sumber api. Karena kondisi angin kencang, sehingga api dengan cepat merambat ke empat bangunan itu,“ kata David.
Disebutkan, api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam atau pukul 22.15 WIB, setelah 6 unit mobil damkar datang ke lokasi. Masing-masing damkar milik PT PIM 3 unit, Pemko Lhokseumawe 1 unit, Pemkab Aceh Utara 1 unit dan PT Arun 1 Unit.
“Pemadaman itu turut dibantu oleh warga setempat, TNI/Polri termasuk anggota RAPI Lhokseumawe dan Erpa. Beruntung dalam musibah itu tidak ada korban jiwa sedangkan kerugian masih dalam pendataan pihak terkait,” pungkasnya. (Syaiful).