Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehDana Desa Aceh Utara Capai Rp626,3 Miliar, Sekda Aceh Ajak Keuchik Bangun...

Dana Desa Aceh Utara Capai Rp626,3 Miliar, Sekda Aceh Ajak Keuchik Bangun Gampong

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengajak para keuchik dan stakeholder untuk bekerja lebih keras membangun gampong dengan memanfaatkan dana desa (DD) dengan sebaik mungkin dan tepat sasaran.

Ajakan itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan para keuchik, camat, dan kepala Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin (8/11/ 2021).

“Seluruh keuchik agar bertekad dana desa Tahap I bisa cair paling lambat pada tanggal 10 Januari 2022 ke rekening gampong,” kata Taqwallah saat pertemuan dalam rangka evaluasi penyaluran dana desa dan kegiatan vaksinasi COVID-19.

Menurut Taqwallah, secara nasional pada 2020 dan 2021 pencairan dana desa di Aceh menjadi salah satu daerah yang tercepat. Hal itu diawali dengan proses perencanaan yang tepat jadwal sehingga pencairan dana desa bisa lebih cepat.

“Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan plafon dana desa terbesar di Aceh. Hal ini disebabkan karena Aceh Utara memiliki jumlah gampong/desa terbanyak, yakni mencapai 852 gampong. Juga merupakan kabupaten/kota yang jumlah desanya terbanyak di tanah air, sehingga penyaluran dana desa untuk Aceh Utara mendapat perhatian khusus. Baik oleh Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Aceh mengajak para aparatur gampong untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di gampong-gampong. Sekda mengaharapkan para keuchik terus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakatnya tentang pentingnya vaksinasi.

“Di Aceh Utara, realisasi vaksinasi masih cukup rendah dibandingkan dengan realisasi dana desa. Dia meminta para keuchik untuk terus mengajak masyarakat agar mau divaksin, karena ke depannya akan ada sanksi tertentu bagi masyarakat yang belum divaksin sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah,“ pintanya.

Sementara Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar menyampaikan, realisasi pencairan dana desa di Aceh Utara tahun 2021 telah terlaksana dengan baik. Dari plafon dana desa sebesar Rp626,3 miliar yang dialokasikan untuk 852 gampong di daerah ini, telah tersalur dalam tiga tahap penyaluran.

“Untuk tahap I telah tersalur 99,8 persen atau 851 gampong, tahap II telah tersalur 97 persen atau 834 gampong, dan untuk tahap III telah tersalur sebanyak 8 persen atau 71 gampong. Sedangkan sisanya sebanyak 781 gampong yang belum tersalurkan pada tahap III sedang dalam proses,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Aceh Utara, Fakhrurrazi. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER