BerandaSumatera PulihPembangunan Huntap di Aceh Utara Terkendala Pembebasan Tanah, Realisasi TKD 19,70%

Pembangunan Huntap di Aceh Utara Terkendala Pembebasan Tanah, Realisasi TKD 19,70%

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau Satgas PRR Sumatera, yang dipimpin Kombes Pol Suwinto, meninjau langsung ke Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (28/10/2026).

Dalam monev tersebut, menyoroti proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di beberapa lokasi yang masih terhambat pembebasan tanah. Sementara itu realisasi penyerapan anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD Tambahan), baru mencapai 19,70% dari total pagu Rp33.440.454.000.

Peninjauan Tim Satgas PRR ke lapangan menemukan dua lokasi utama yang direncanakan untuk pemukiman penyintas bencana. Namun belum dapat dimulai pembangunannya karena belum tercapai kesepakatan harga dengan pemilik lahan.

Pertama, di Desa Keudee Sawang, Kecamatan Sawang, lahan seluas 0,44 hektare direncanakan untuk membangun 26 unit huntap. Lahan yang berupa kebun kelapa sawit ini dimiliki oleh empat orang warga setempat. Hasil penilaian KJPP belum disepakati masalah harga ganti rugi, sehingga proses pengadaan tanah belum tuntas. Topografi lokasi relatif datar dan akses jalan berupa pengerasan kerikil sudah tersedia, namun lahan masih memerlukan pembersihan sebelum pembangunan dapat dimulai.

Kedua, di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, lahan seluas 7.000 m² (0,70 hektare) disiapkan untuk 35 unit huntap. Nilai hasil penilaian KJPP tercatat sebesar Rp40.000 per meter persegi, sehingga total perkiraan biaya pengadaan mencapai Rp280 juta.

Harga tersebut belum disepakati oleh pemilik tunggal lahan, dan negosiasi masih berlangsung. Lokasi berupa kebun kelapa sawit dengan akses kerikil yang relatif rata. Lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari jaringan PDAM yang ada, meskipun kesiapan sambungan air dan listrik masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Secara keseluruhan, pengadaan lahan huntap melalui skema BKK Simalungun mencakup tujuh paket dengan total anggaran Rp7.595.400.000. Tiga dari tujuh lokasi telah selesai dinilai oleh KJPP, sedangkan empat lokasi lainnya, termasuk kedua lokasi di atas, masih terkendala kesepakatan harga.

Pekerjaan pengurukan lahan terbagi dua paket: satu telah selesai, sementara satu paket lainnya menunggu penyelesaian pembebasan tanah. Sementara itu, pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) huntap melalui BKK Padang telah selesai secara fisik, namun realisasi keuangannya baru mencapai 32,89%.

Realisasi Anggaran TKD

Monitoring Satgas PRR menemukan, total pagu TKD untuk Kabupaten Aceh Utara tercatat Rp33.440.454.000, dengan realisasi per 28 Oktober 2026 sebesar Rp6.588.750.832 (19,70%), menyisakan Rp26.851.703.168 yang belum terserap.

Rinciannya: Untuk rekonstruksi pagunya mencapai Rp28,8 miliar, realisasi Rp5,56 miliar (19,29%). Untuk pelayanan dasar public, pagunya tercatat Rp3,07 miliar, realisasi Rp995,8 juta (32,45%). Untuk pengadaan buku telah tuntas 99,58%. Selanjutnya untuk rehabilitasi, pagu mencapai Rp1,4 miliar, realisasi Rp36,85 juta (2,63%), termasuk normalisasi tambak Rp1 miliar yang baru terserap 3,69%. Sedang untuk kegiatan mendesak lainnya, pagu Rp172 juta, dan belum ada realisasinya.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgasnas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dana yang dikucurkan pemerintah ini disiapkan untuk warga yang menunggu rumah dan kehidupan mereka segera dipulihkan.

“Pemerintah daerah harus mengidentifikasi hambatan satu per satu dan menyelesaikannya tanpa menunggu instruksi. Target realisasi bulan Oktober di atas 50% harus diupayakan. Jangan biarkan administrasi menghambat kebutuhan warga,” pesan Tito.

Langkah Konkret Diperlukan

Tim Satgas PRR merekomendasikan percepatan negosiasi pembebasan tanah dengan tetap berpedoman pada ketentuan penilaian yang berlaku. Diperlukan juga verifikasi menyeluruh terhadap kesiapan teknis setiap lokasi huntap, mulai dari akses jalan, ketersediaan air bersih, hingga sambungan Listrik, agar setelah tanah dibebaskan, pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan. Pemantauan berkala setiap Jumat juga ditetapkan untuk memastikan kendala dapat terdeteksi dan diselesaikan lebih cepat.

Bagi warga yang menanti hunian tetap, kecepatan penyelesaian Pembangunan Huntap ini akan memberikan jaminan ketenangan bagi hidup mereka di hari-hari ke depan.

Pembangunan Huntap di Renduk PRRP Sumatera

Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera mengarahkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui tiga skema, yakni pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula (in-situ), relokasi mandiri, dan relokasi terpusat.

Pembangunan huntap diarahkan untuk mengutamakan keselamatan warga. Rumah yang berada di zona rawan bencana tinggi dan direkomendasikan untuk relokasi harus dipindahkan ke kawasan baru yang sesuai tata ruang serta mempertimbangkan peta risiko bencana. Pemerintah juga diminta melibatkan masyarakat dalam penentuan lokasi dan perencanaan kawasan agar sesuai dengan kondisi sosial budaya serta mata pencaharian warga.

Pembangunan kawasan huntap juga harus terintegrasi dengan infrastruktur dasar, seperti akses air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, jalan, dan fasilitas pendukung lainnya. Integrasi tersebut penting agar warga tidak hanya memperoleh rumah yang aman, tetapi juga dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara berkelanjutan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER