Suka Makmue (Waspada Aceh) – Semangat menjaga tanah kelahiran dan kelestarian alam kembali berkumandang dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Pada Selasa, (12/5/2026), ratusan warga berkumpul di Jembatan Bailey wilayah tersebut melakukan aksi damai.
Langkah turun ke jalan ini diambil warga sebagai bentuk penolakan tegas terhadap segala rencana dan penerbitan izin usaha pertambangan yang direncanakan beroperasi di kawasan mereka.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Aksi, Tgk. Malikul Azis, menyampaikan suara lantang masyarakat. Baginya, wilayah Beutong Ateuh Banggalang dikenal sebagai Nanggroe Aulia, tanah yang dijunjung tinggi nilai kesucian dan kelestariannya.
Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat merasa memiliki kewajiban suci untuk mempertahankannya dari segala kegiatan yang berpotensi merusak tatanan alam dan kehidupan di sana.
“Kami menegaskan, jangan ada pertambangan dibuka di sini. Dulu pun kami pernah menolak kehadiran PT EMM, dan kini muncul kembali pihak lain yang hendak beroperasi di lokasi yang sama. Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang bertekad menjaga wilayah ini, sekalipun nyawa menjadi taruhannya,” ujar Tgk. Malikul Azis dengan tegas.
Ia juga meluruskan isu yang beredar mengenai adanya pihak yang mengatasnamakan warga telah menyetujui kehadiran perusahaan tambang. Menurutnya, hal tersebut hanyalah taktik belaka untuk meyakinkan para investor, dan sama sekali tidak mewakili aspirasi mayoritas penduduk.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa wilayah tersebut belum sepenuhnya pulih dari luka akibat bencana banjir bandang yang pernah melanda. Mengizinkan pertambangan saat ini sama artinya dengan menambah beban dan risiko baru bagi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
Oleh sebab itu, permohonan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya maupun Pemerintah Aceh: jangan menerbitkan izin pertambangan apa pun. “Apabila izin tetap dikeluarkan, maka kami terpaksa akan melawan dan mengusir pihak perusahaan tersebut,” tegasnya.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat setempat, Tgk. Laksana Diwa, turut menguatkan alasan penolakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tanah, hutan, serta sumber daya alam bukanlah komoditas untuk dihabiskan demi keuntungan sesaat.
Kehadiran aktivitas tambang dikhawatirkan akan merusak ekosistem, mengeringkan sumber air bersih, menghancurkan mata pencaharian warga, serta menghilangkan ruang hidup bagi generasi mendatang. Selain itu, hingga kini belum ada jaminan kesejahteraan nyata yang diterima masyarakat lokal dari keberadaan industri pertambangan.
“Kami berharap pemerintah berkenan mendengar dan menghormati suara rakyat. Tugas kita bersama adalah menjaga kelestarian lingkungan, hutan, dan sumber air. Tanpa izin tambang, kami berharap dapat hidup tenang, aman, dan terhindar dari bencana di masa depan,” pungkas Tgk. Laksana Diwa.
Sebelum memulai aksi, seluruh peserta berkumpul melaksanakan doa bersama dan zikir kepada Allah SWT. Harapan dipanjatkan agar segala kegiatan berjalan lancar, damai, dan aspirasi masyarakat didengar, sehingga izin pertambangan tersebut batal diterbitkan demi kebaikan bersama dan kelestarian alam Beutong Ateuh Banggalang. (*)



