Banda Aceh (Waspada Aceh) – Warga Gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, mengamankan delapan remaja dalam mobil Daihatsu Xenia yang parkir di halaman Mushala Babul Iman, Rabu (6/5/2020).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, delapan remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan warga setempat, mereka diamankan karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh. “Diduga mesum bang. Tapi dari hasil keterangan mereka, tidak melakukan apapun,” kata saksi yang tidak ingin disebutkan namanya sebagaimana dikutip dari KBA.ONE, Rabu .
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan, warga mulai menaruh kecurigaan terhadap mobil tersebut yang dalam beberapa hari terakhir terlihat di gampong mereka.
“Kecurigaan warga berakhir dengan penggrebekan terhadap penumpang yang berada di dalamnya, di halaman Mushala Babul Iman,” kata Trisno.
Kata dia, setelah melakukan penggrebekan, perangkat gampong menghubungi Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan, apa tujuan para remaja tersebut.
“Delapan remaja itu kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan, baik urine maupun lainnya,” tutur Trisno.
Sementara itu, setelah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kota Banda Aceh, delapan remaja tersebut dilakukan rapid test guna mengetahui apakah mereka terinfeksi Corona.
“Dari hasil pemeriksaan urine dan rapid test oleh Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) serta dibantu Dokpol Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, remaja tersebut dinyatakan negatif COVID- 19,” ungkap Kapolresta Banda Aceh.
Namun, lanjutnya, mereka tetap dalam pantauan serta diserahkan kepada orang tua masing-masing agar dilakukan karantina mandiri, mengingat suhu tubuh mereka sangat tinggi.
Kedelapan remaja tersebut diantaranya dua wanita dan enam laki-laki dengan identitas IR, 18 tahun, warga Jeunieb, MH 21 tahun, RZ 18 tahun, warga Langsa, SF, 15 tahun, warga Beureunuen, AK, 17 tahun, warga Peuniti, SAA, 20 tahun, warga Lampaseh Kota, RZ, 18 tahun, dan RM, 17 tahun, warga Panteriek. (kab.one)