Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnggota DPRA: Aceh Tak Boleh Lengah Awasi Perbatasan

Anggota DPRA: Aceh Tak Boleh Lengah Awasi Perbatasan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Komisi I DPRA, Bardan Sahidi, mengingatkan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Aceh, tak boleh lengah dan harus meningkatkan pengawasan di perbatasan Aceh – Sumatera Utara, di empat pintu masuk perbatasan.

Empat pintu perbatasan itu, Mardinding – Lawe Balang Aceh Tenggara, Simpang Kiri, Simpang Kanan di Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Sementara paling banyak lintasan orang dan barang adalah di Seumadam Kabupaten Aceh Tamiang, kata Bardan Saidi kepada waspadaaceh.com, di Banda Aceh, Kamis (7/5/2020).

Menjelang Idul Fitri, kata dia, dipastikan bahwa mobilitas arus angkutan penumpang dan barang akan meningkat. Mitigasi dan penanggulangan resiko terinfeksi Corona dari carier yang berpindah dari daerah terjangkit patut diwaspadai.

Cluster carier penularan COVID-19 di Aceh diidentifasikasi dari klaster Temboro Magetan, Jawa Timur, klaster Batam, klaster Daerah Merah (Jakarta, Bandung, Banten dan Medan). Terakhir klaster luar negeri. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER