Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
Beranda2 Rumah Mewah "Crazy Rich" Indra Kenz di Cemara Asri Medan Disita...

2 Rumah Mewah “Crazy Rich” Indra Kenz di Cemara Asri Medan Disita Bareskrim Polri, Nilainya Rp35 Miliar

Medan (Waspada Aceh) – Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri mulai melakukan penyitaan aset milik tersangka Indra Kenz. Aset yang disita milik “crazy rich” asal Medan tersebut, merupakan dua rumah mewah senilai Rp35 miliar di Kompleks Cemara Asri Medan.

Penyitaan itu dilakukan oleh tim Bareskrim Polri berjumlah sekitar 5 orang menggunakan mobil sambil membawa spanduk kecil. Spanduk kecil itu bertuliskan bahwa rumah itu disita dan dalam pengawasan Bareskrim Polri.

“Rumah ini dalam pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022 (dilarang mengalihkan ke pihak lain). Tertanda atas nama Kompol Karta SH MH.”

Dua rumah Indra Kenz di Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dekat Kota Medan, ini bernomor 88, senilai Rp5 miliar diberikan kepada orang tuanya dan rumah besar senilai Rp30 miliar dibeli oleh Indra Kenz.

Indra Kenz yang dikenal sebagai “crazy rich,” julukan karena memiliki kekayaan yang besar, belakangan ini namanya memang cukup populer. Terutama di kalangan anak-anak muda.

Berita terkaitTentang “Crazy Rich” Medan, Indra Kenz, Giliran Apartemennya Disita Mabes Polri

Indra Kenz juga gemar flexing atau memamerkan kekayaan lewat channel Youtubenya. Pria bernama Indra Kusuma ini pernah mengaku sebagai orang yang sukses lewat bisnis trading.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo, dan kini ditahan Breskrim Polri.

Hingga sore ini, Waspadaaceh.com yang sudah berusaha mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, masih belum mendapat jawaban.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER