Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaTentang "Crazy Rich" Medan, Indra Kenz, Giliran Apartemennya Disita Mabes Polri

Tentang “Crazy Rich” Medan, Indra Kenz, Giliran Apartemennya Disita Mabes Polri

Medan (Waspada Aceh) – Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri juga melakukan penyitaan terhadap sebuah apartemen dan mengamankan kantor saham milik Indra Kenz. Untuk kantor yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah diketahui bukan hak milik Indra Kenz, melainkan sewa.

“Indra Kenz cuma sewa di sini. Bukan hak milik. Makanya, kalau disita kita menolak. Karena dia cuma nyewa bukan menguasai atau memiliki hak milik,” kata seorang pengacara yang enggan namanya disebut oleh wartawan.

Pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum sang pemilik gedung kantor di Jalan T Amir Hamzah Medan, mengatakan hal itu kepada Waspadaaceh.com di lokasi, Rabu (9/3/2022).

Berita lainnya: 2 Rumah Mewah “Crazy Rich” Indra Kenz di Cemara Asri Medan Disita Bareskrim Polri, Nilainya Rp35 Miliar

Diketahui pula, Indra Kenz hanya menyewa di lantai 2, 3, 4 dan atap gedung kantor itu untuk beberapa tahun kedepan. Namun, sejak Indra Kenz ditahan, kantor tersebut langsung ditutup sementara waktu dan aktivitas maupun operasional di sana dihentikan.

Mabes Polri sendiri juga dikabarkan melakukan penyitaan satu unit apartemen mewah milik Indra Kenz di Grand Jati Junction Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Apartemen yang disita tersebut berada di lantai 35.

Hingga sore ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi masih belum memberikan tanggapan kepada Waspadaaceh.com terkait penyitaan ini.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER