Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaOlahragaFaisal Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Guru KKI Aceh

Faisal Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Guru KKI Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Dewan Guru (KDG), Faisal (Dan IV Internasional) dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Guru (KDG) Pengprov KKI Aceh. Faisal menggantikan posisi Samsul Yusuf.

Reposisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KUSHIN RYU M KARATE-DO Indonesia (PP KKI) No: Kep-09-IPP/-KKI/X/PPD/2/2022, langsung diteken Ketum, Letjen TNI Pur Nono Sampono.

Dalam SK yang dikeluarkan 31 Januari 2022, Ketum PP KKI memberikan arahan dan tugas kepada KDG yang baru. Tugas itu melakukan konsolidasi ke cabang yang berada di kabupaten dan kota dalam wilayah Pengprov KKI Aceh, untuk menjalankan semua program kerja organisasi baik teknis maupun organisasi.

Untuk kemajuan KKI di seluruh Aceh, staf khusus PP KKI, Edy Guswar Pasaribu, berpesan agar seluruh pengurus di kabupaten/kota menyampaikan kepada pejabat setempat tentang pergantian itu. Juga segera bertindak tegas bila ada oknum yang mengatasnamakan KDG dan/atau memanfaatkan jabatan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Tindakan itu dapat ditolak tegas kecuali KDG yang baru, yaitu Faisal.

Atas nama Majelis Sabuk Hitam pusat, dia juga berpesan bahwa pergantian itu adalah hal yang biasa dan jangan dipolitisir menjadi konsumsi orang yang tidak bertanggung jawab.

“Selamat bekerja saudara Faisal, lanjutkan pengembangan KKI di bumi tanah rencong dan ukir prestasi demi bangsa tercinta,” harapnya.

Ketum PP KKI, Nono Sampono, tak lupa mengucapkan selamat dan sukses kepada Faisal untuk bekerja lebih baik lagi dengan menunjukkan prestasi yang dapat mengharumkan nama Daerah Aceh di Kancah PON XXI Aceh dan Sumatera Utara. (b01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER