Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
Beranda2 Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Ditangkap

2 Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Ditangkap

Jakarta (Waspada Aceh) – Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri, dilaporkan telah menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, Selasa pagi ini (13/10/2020).

Sebelumnya Syahganda memberi komentar terkait penangkapan Khairi Amri, yang disebut-sebut sebagai Ketua KAMI Medan.

Anggota Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, mengatakan, penangkapan rekannya itu terjadi di kediamannya pada pukul 04.00 WIB. “Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” kata Ahmad Yani sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dugaan Ahmad Yani, rekannya Syahganda ditangkap lantaran diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena, kata dia, petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.

Berita terkait: Hujan Deras, Buruh Demo Tetap Bertahan di DPRD Sumut

“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” lanjut Ahmad Yani.

Syahganda tidak didampingi kuasa hukum saat ditangkap. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

Menurut Ahmad Yani, rekannya itu tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dia menampik anggapan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.

“Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual,” kata Ahmad Yani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda.

Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku akan mengecek terlebih dahulu ihwal penangkapan Syahganda Nainggolan.

“Nanti dicek ya,” kata Argo.

Ketua KAMI Medan Ditangkap

Sebagaimana dilaporkan, Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Martuani Sormin, mengatakan, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, ditangkap terkait insiden demo rusuh penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang terjadi pada Kamis (8/10/2020).

Ketua KAMI Medan Khairi Amri pun ditangkap polisi karena disangka mengorganisir demo tersebut.

Kapolda menyampaikan hal itu saat bertemu dengan pimpinan buruh Sumatera Utara yang dikumpulkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan hari ini, Senin (12/10/2020).

Martuani mengatakan Ketua KAMI Medan atas nama Khairi Amri sudah ditangkap.

Namun Martuani tidak merinci di mana penangkapan dilakukan. Dia pun menyatakan sebagian massa perusuh yang ditangkap beberapa waktu lalu sudah ditetapkan tersangka.

“Sampai saat ini sudah kita buktikan dan kelompok itu memang ada dan terlibat,” tegas Kapolda.

Sebelumnya anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan mengklaim pihaknya tak memiliki hubungan struktural dengan jejaring KAMI di Medan, Sumatera Utara.

Hal itu dia katakan untuk merespons kabar Ketua KAMI Kota Medan, Khairi Amri, yang ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan.

“KAMI tidak punya hubungan struktur dengan jejaringnya,” kata Syahganda. Namun kini Syahganda justeru ditangkap polisi di Jakarta. (cnnindonesia/ sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER