Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAceh10 Bacaleg Nagan Raya Tak Mampu Baca Al-Qur'an

10 Bacaleg Nagan Raya Tak Mampu Baca Al-Qur’an

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sebanyak 10 orang Bacaleg di Kabupaten Nagan Raya tidak mampu membaca Al-Qur’an, setelah dilakukan uji baca kitab suci tersebut selama 3 hari pada Mei 2023.

Komisioner KIP Kabupaten Nagan Raya Mizwan, Senin (19/6/2023) menyebutkan, peserta yang mengikuti uji mampu membaca ayat suci Al-Qur’an sebanyak 414 orang Bacaleg dari 20 partai politik, baik parnas maupun parlok.

Namun setelah dilakukan uji mampu baca Al-Qur’an, sebanyak 10 orang dinyatakan tidak mampu. Mereka terdiri dari 6 orang laki laki, dan 4 orang perempuan, sebut Mizwan kepada Waspadaaceh.com.

Sedangkan jumlah Bacaleg yang mampu baca Al-Qur’an 268 orang, terdiri dari 172 laki laki.dan 96 orang perempuan.

Terkait hal itu, pihak KIP akan menyampaikan kepada Parpol masing masing, untuk mengajukan Bacaleg pengganti. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER