Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img
BerandaAcehWarga Desak Pemkab Aceh Selatan Perjelas Status Kepemilikan PKS Trumon Timur

Warga Desak Pemkab Aceh Selatan Perjelas Status Kepemilikan PKS Trumon Timur

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Warga Krueng Luas, Trumon Timur, mendesak pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mengoperasikan dan memperjelas status kepemilikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Krueng Luas agar dapat menampung hasil panen sawit petani.

“Karena selama ini kami terpaksa menjual hasil panen buah sawit ke luar daerah,” kata koordinator petani, Sariful Adi, didampingi keuchik dan tokoh masyarakat Krueng Luas saat beraudiensi dengan anggota DPRK Aceh Selatan, Senin (28/10/2019).

Mereka juga meminta Pemkab segera memperjelas status kepemilikan lahan Krueng Luas dengan sertifikat atas nama Pemkab Aceh Selatan dan memasukan sebagai aset Pemkab setempat. Selanjutnya melibatkan anggota keluarga pemilik dasar lahan PKS dan putra/putri Kreung Luas dalam managemen PKS.

“Jika Pemkab Aceh Selatan tidak mampu memperjelas status kepemilikan atas tanah lahan PKS tersebut sebagaimana rencana awal pembebasan, maka lebih baik tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik dasarnya,” tegas Sariful.

Namun, sambungnya, jika Pemkab Aceh Selatan tidak mampu mengelola dan mengoperasikan secepatnya, PKS tersebut segera diserahkan kapada masyarakat Krueng Luas untuk dikelola.

“Jika permintaan atau rekomendasi kami tidak dilaksanakan tahun 2019, izinkan kami selaku pemilik tanah dan ahli waris dasar tanah PKS tersebut, mengambil alih untuk dikelola secara keluarga masing-masing atau dengan pemerintahan gampong,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRK Aceh Selatan sementara, Amiruddin, menyampaikan permintaan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk mempercepat dan memperjelas alas hak (dasar keberadaan) tanah PKS Krueng Luas, Trumon Timur.

“Tuntunan ini akan disampikan ke Bupati Aceh Selatan untuk dapat penjelasan kepemilikan tanah PKS Krueng Luas,” jelasnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER