Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaAcehWarga Cot Mee Pertanyakan Status Lahan ke DPRK Nagan Raya

Warga Cot Mee Pertanyakan Status Lahan ke DPRK Nagan Raya

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Sejumlah warga dari Desa Cot Mee Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, mempertanyakan ke DPRK Nagan Raya, Selasa (5/11/2019), tentang status lahan mereka seluas 400 Ha yang masih di kuasai PT FB dan B.

Dari hasil pertemuan antara warga dengan DPRK yang didampingi langsung, Ipda M.Putra Yoni, Kasat Intel tersebut, warga ingin mengetahui tentang lahan tersebut. Dalam hal itu sejumlah anggota dewan meminta kedua belah pihak untuk menghentikan aktivitas dalam lahan tersebut.

“Keberadaan HGU yang bermasalah di daerah itu harus dijelaskan. Bulan 9 November habis masa HGUnya. Apakah HGU itu sudah diperpanjang atau belum, tergantung di provinsi,” kata seorang anggota dewan dalam rapat tersebut.

Ketua DPRK Jonniadi mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus lahan tersebut. Nantinya sejumlah anggota dewan akan turun ke lokasi untuk melihat langsung batas lahannya.

“Nanti kalau sudah kita lihat langsung ke lokasi dan batasnya, baru dilakukan tahap pembahasan dalam sengketa lahan tersebut,” kata Jonniadi

Abdul Manan, Kades Cot Mee, mengatakan, kalau bisa segera kembalikan hak masyarakat. “Karena kita tidak ingin lahan tersebut terus berlarut-larut dan harus diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya. (Cb07)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER