Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehWakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Dilantik

Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya Dilantik

Calang (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Calang, Antyo Ntyo Harri Sustyo, melantik Teuku Asrizal sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya masa jabatan 2019 – 2014.

Pelantikan berlansung di ruang rapat gedung DPRK setempat, Selasa (5/11/2019) disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya serta unsur Forkopimda Aceh Jaya.

Sebelumnya, Teuku Asrizal, anggota DPRK Aceh Jaya dari partai Golkar menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya periode 2014 – 2019, dan kembali dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya masa jabatan 2019 – 2024.

“Selamat atas pengambilam sumpah/janji Wakil Ketua II DPRK Aceh Jaya. Semoga kedepan semakin termotivasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai perwakilan masyarakat Aceh Jaya sehingga pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya akan segera dapat kita laksanakan bersama sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tutur Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB, usai pelantikan berlangsung di Calang

Sementara itu, Muslem D, Ketua DPRK Aceh Jaya, menyampaikan jika saat ini susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah rampung bahkan termasuk susunan fraksi.

“Namun untuk wakil ketua I dari partai PNA yang hingga hari ini kita masih menunggu keputusan partai,” ungkapnya

Muslem berharap agar permasalahan di internal PNA bisa segera diselesaikan sehingga bisa segera mengusulkan calon wakil ketua I.

“Kita memang tidak berhak masuk ke ranah internal partai, namun kita berharap agar permasalahan internal PNA bisa segera selesai, sehingga kita bisa mengusulkan siapapun dari PNA sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya,” harapnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER