Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah.
Illiza mengatakan tindakan kekerasan terhadap siswa tidak dapat ditoleransi dan dibiarkan. Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan membangun karakter.
“Tentu kita mengecam perilaku bullying yang terjadi di sekolah. Ini tidak bisa ditoleransi dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Illiza, Selasa 922/9/2026).
Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, melalui tim terkait juga telah memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada korban.
Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Illiza menyebut kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan pentingnya membangun karakter anak agar mampu saling menghargai dan menghormati.
“Kejadian ini juga harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali. Kita ingin anak-anak kita memiliki karakter yang baik, saling menghargai, saling menghormati,” ujarnya.
Menurut Illiza, korban juga membutuhkan pendampingan karena mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Saat ini, korban disebut belum dapat diajak berkomunikasi karena masih menjalani pemulihan akibat luka yang dialaminya.
Illiza juga menyebut Wakil Wali Kota Banda Aceh dijadwalkan mengunjungi korban untuk melihat kondisinya secara langsung.
“Mudah-mudahan hari ini sudah berkunjung kepada korban. Insyaallah, mungkin akan ada jalan keluar yang terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, karena pihak yang terlibat dalam kasus tersebut masih berstatus anak, proses pendampingan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan anak. Pendampingan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembelajaran agar tindakan kekerasan tidak kembali terjadi.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026). Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (18/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah dan kepala. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penyidik masih mendalami keterangan korban dan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” kata Miftahuda dalam keterangannya. (*)



