Jumat, Juni 20, 2025
spot_img
BerandaUsai OTT Terhadap Komisioner KPU, KPK Segel Ruang Kerja Wahyu Setiawan

Usai OTT Terhadap Komisioner KPU, KPK Segel Ruang Kerja Wahyu Setiawan

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang, termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020), kini menyegel ruang kerja Wahyu.

Laporan-laporan menyebutkan, petugas KPK telah datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis pagi (9/1/2020).

KPK sebelumnya menciduk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam operasi senyap atau OTT di Jakarta, Rabu (8/1/2020). Terkait dengan OTT ini, lembaga anti rasuah itu belum memberi pernyataan resminya dalam kasus yang menjerat Wahyu tersebut.

Ketua KPU, Arief Budiman, telah mengonfirmasi penangkapan Wahyu. Arief menyebut Wahyu tak bersama rombongan KPU yang sedang melakukan perjalanan dinas ke Bangka Belitung.

Keluar Masuk Kantor DPP PDIP

Sementara itu, beberapa media melaporkan, beberapa petugas kepolisian dari Polsek Menteng terlihat hilir mudik di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, sejak Kamis pagi (9/1/2020).

Kesibukan aparat kepolisian di kantor partai pemenang Pemilu 2019 itu, disebut-sebut terkait dengan kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPKm Ali Fikri, mengatakan, saat ini penyidik KPK memang tengah melakukan kegiatan di lapangan terkait penanganan perkara yang sedang diselidiki. Tapi Ali Fikri enggan menyebutkan mengenai lokasi kegiatan KPK tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya mengatakan, OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut terkait kasus suap. Namun Firli belum menjelaskan kasus suap yang dimaksud. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER