Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaTNI AL Lhokseumawe Tangkap 2 Kapal Pukat Harimau

TNI AL Lhokseumawe Tangkap 2 Kapal Pukat Harimau

Lhokseumawe (Waspada Aceh ) – Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen milik TNI AL Lhokseumawe, berhasil menangkap dua unit kapal ikan pukat harimau (trawl) yang sedang beroperasi menangkap ikan di perairan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (8/2/2022).

Dua kapal yang ditangkap bersama 9 anak buah kapal (ABK) masing-masing KM OK I beserta pemiliknya Muh dan 3 ABK serta KM Mub milik Nu beserta 4 ABK. Saat ini kedua kapal tersebut sudah diamankan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Komandan KAL Bireuen I-1-70 Kapten Laut (P) Bambang Priambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022) menjelaskan, penangkapan dua kapal pukat harimau itu saat personel TNI AL sedang melakukan patroli rutin di perairan laut Aceh Timur dan Aceh Utara.

“Kapalnya kita tangkap di 2,5 Nautical Mils dari pesisir pantai, dan turut mengamankan alat tangkap jenis trawl yang berisi ikan campuran kurang lebih 600 Kg. Sedangkan satu kapal lagi ditangkap di 6 Nautical Mils dari pesisir pantai dan alat tangkap berisi kurang lebih 500 Kg ikan campuran,” kata Kapten Laut (P) Bambang Priambodo.

Disebutkan, kapal KM OK I secara surat kelaikan bertonase 6 GT. Namun secara fisik, kapal ini lebih dari 15 GT. Sedangkan kapal KM. Mu secara surat kelaikan bertonase 7 GT, namun secara fisik terlihat lebih dari 15 GT. Dua kapal menggunakan alat tangkap pukat trawl jelas dilarang UU Perikanan no 45 tahun 2009 dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai kapal ikan yang sah.

“Saat penangkapan, kedua kapal pukat masih memutar mesin penarik jaring pukat. Terlihat batu-batu terumbu karang ikut terangkat, yang berdampak rusaknya ekosistem rumah ikan. Sangat merugikan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya mencari ikan di daerah pesisir perairan tersebut,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER