Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaSumutTersangka KPK, Japorman Saragih akan Diadvokasi DPP PDI Perjuangan

Tersangka KPK, Japorman Saragih akan Diadvokasi DPP PDI Perjuangan

Medan — Terkait penetapannya sebagai tersangka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Japorman Saragih, mengatakan akan menyerahkan urusan kasus hukumnya tersebut kepada DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Semua sudah ditangani oleh DPP. Saya pikir itu semua berpulang kepada DPP,” kata Japorman di Medan, Senin (10/2/2020). Japorman Saragih merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut.

Japorman Saragih ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama 13 anggota DPRD Sumatera Utara lainnya, dalam kasus dugaan menerima suap, dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sementar itu, DPP PDI Perjuangan melalui Sekjennya, Hasto Kristiyanto, mengatakan kepada wartawan di Medan, Sabtu (9/2/2020), partai akan memberi bantuan advokasi kepada Japorman.

Skejen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum. Partai, kata dia, menghormati mekanisme hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi partai juga akan memberikan advokasi kepada Japorman.

“Bang Japorman, beliau adalah senior dalam masa-masa sulit ketika partai ini berjuang menghadapi rezim yang otoriter. Beliau sedikit dari orang yang menyatukan diri dengan perjuangan Ibu Mega. Karena itulah, kami hormati proses dari KPK, tapi proses konsolidasi partai tetap berjalan terus,” kata Hasto.

Menurut Hasto, Japorman juga sudah tidak menjadi anggota dewan lagi. Totalitas dia berkomitmen kepada partai cukup tinggi.

“Jadi kami akan membantu memberikan advokasi,” lanjut Hasto setelah membuka Rakerda DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara di sebuah hotel di Medan. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER