Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaTak Mendapat Izin, Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Banda Aceh Batal

Tak Mendapat Izin, Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Banda Aceh Batal

Banda Aceh (Waspada Aceh)- Deklarasi “#2019GantiPresiden” di kota Nanda Aceh tidak memperoleh izin, akibatnya panitia menunda aksi tersebut.

“Berat bagi kita untuk melangkah karena tidak ada rekomendasi dan izin. Kita ingin acara ini legal karena kita parpol yang sah. Acara ini akan dilanjutkan pada 30 September 2018 mendatang,” jelas Ketua Panitia Deklarasi Tgk Mustafa MY Tiba kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Ia menyebutkan, 10 ribu massa dari 13 kab/kota sudah konfirmasi akan berangkat ke Banda Aceh untuk menghadiri acara akbar deklarasi ini.

Tgk Mustafa menyatakan, deklarasi tersebut sebelumnya telah dijadwalkan, pada Sabtu (1/9/2018). Namun karena berbagai pertimbangan demi menjaga kesatuan bangsa, juga demi kelanjutan demokrasi dan ketertiban, deklarasi ini ditunda sementara supaya lebih matang lagi.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh kita minta maaf karena menunda acara ini,” ujarnya.

Sementara itu Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menindaklanjuti surat permohonan panitia deklarasi, disampaikan bahwa berdasarkan pendapat, masukan dan saran dari peserta rapat, maka yang menjadi pertimbangan Pemko yaitu adanya kerawanan sosial pada beberapa daerah di Indonesia saat pelaksanaan deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Untuk menghindari kemungkinan hal serupa akan terjadi juga di Kota Banda Aceh yang saat ini relatif aman dan kondusif, maka Pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat mengeluarkan rekomendasi Deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Muchlis. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER