Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Abdul Rafur, menyatakan dukungannya pada penegakan syariat Islam yang dilaksanakan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tanpa pandang bulu.
Dengan begitu, Kota Banda Aceh, sebagai ibukota Provinsi Aceh, akan menjadi barometer bagi daerah lain.
“Tindak tegas semua pelanggar syar’iat Islam yang melanggar hukum di Banda Aceh. Langkah ini, saya dukung sepenuhnya, agar mengembalikan Kota Banda Aceh yang religius dan berkembang namun tetap berada dalam norma-norma agama,” kata Abdul Rafur, Rabu (3/6/2026), di kawasan Gedung DPRK Banda Aceh.
Dia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penegakan selalu ada tantangan yang dihadapi di lapangan. Namun, Rafur memastikan bahwa Illiza memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
“Selalu ada tantangan tersendiri, namun saya yakin, beliau memiliki pendirian dan komitmen yang kuat untuk penegakan syari’at Islam di Banda Aceh ini. Tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dia kembali menyampaikan dukungannya untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Banda Aceh tetap pada koridor sesuai Syariat Islam. Untuk itu, dia pun menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pelanggar syar’iat Islam di Banda Aceh.
“Kami mendukung penuh, tidak ada ruang bagi pelanggar syar’iat Islam di Banda Aceh,” jelasnya.
Rafur pun kembali mengingatkan peran orangtua sangat penting dalam mendidik dan membimbing anaknya agar tidak melanggar syariat Islam. “Orangtua harus berperan aktif dalam mengawasi anaknya, terkhusus anak perempuan. Jangan sampai menjadi pelaku pelanggar Syar’iat Islam,” tegasnya. (*)



