Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaSumutTahan KK Warga, Kadisdukcapil Binjai Diperiksa Ombudsman

Tahan KK Warga, Kadisdukcapil Binjai Diperiksa Ombudsman

Medan (Waspada Aceh) – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Tobertina Sitepu, Kamis (2/7/2020). Pemeriksaan ini terkait maladministrasi, yaitu insiden penahanan Kartu Keluarga (KK) milik warga dan adanya informasi dugaan pungli.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean, menjelaskan, Tobertina Sitepu diperiksa atas dua laporan. Pertama, dugaan pungutan liar (pungli). Kedua, terkait pelayanan.

“Jadi, sebenarnya ini ada dua laporan yang menyebut ada kutipan uang atau pungli saat mengurus dokumen kependudukan khususnya e-KTP,” ujar James didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Jadi, kata James, Ombudsman tadi minta data antara permohonan pencetakan e-KTP dengan data e-KTP yang dicetak setiap bulannya. Namun, kepala dinas bilang data permohonan tidak ada, hanya data pencetakan.

“Ini kan aneh, ada indikasi ke sana, hanya harus ada pembuktian terlebih dahulu,” jelas James.

Sedangkan untuk pelayanan, kata James, ada laporan dari salah seorang warga atas nama Titik Rani yang hendak mengurus perpindahan Kartu Keluarga (KK) ke Kota Binjai. Di mana, pelapor mengaku mendapat pelayanan yang tidak baik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai.

“Sebelumnya kami (Ombudsman) sudah datang ke Kantor Wali Kota Binjai untuk mengklarifikasi, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Makanya ini kami buat pemanggilan,” jelasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan, Kadisdukcapil Binjai, Tobetina Sitepu, telah melakukan tindakan maladministrasi, karena tidak memberikan Kartu Keluarga (KK) atas nama Titik Rani meski telah diterbitkan.

Hal ini, kata Abyadi, terjadi karena persoalan adu argumen atau percekcokan antara Titik Rani dengan Tobertina. Alhasil, Tobertina tidak terima menyerahkan KK milik Titik Rani meski telah diterbitkan.

Abyadi bercerita, peristiwa ini bermula ketika Titik Rani yang berasal dari Kabupaten Langkat hendak mengurus perpindahan ke Kota Binjai.

“Selama pandemi COVID-19, Disdukcapil Binjai membuat dua kebijakan, yakni pelayananan sistem online dan pelayanan offline. Jadi kalau ada permohonan berkas yang secara langsung datang ke kantor, maka permohonan diletakkan di dalam sebuah drop boks yang telah dipersiapkan. Setelah terkumpul barulah diperiksa kelengkapan oleh petugas. Jadi tidak ada tatap muka antara pemohon dan petugas,” ujar Abyadi.

Abyadi menjelaskan, KK milik Titik Rani sudah terbit. Disdukcapil selanjutnya memberitahu melalui email kepada pemohon bahwa KK sudah dapat diambil.

Setelah mendapat email pemberitahuan, Abyadi mengatakan, pelapor atau Titik Rani datang ke Kantor Disdukcapil Kota Binjai untuk mengambil KK nya.

“Di sana, pelapor tidak dilayani dengan baik, tidak ada petugas yang melayani. Karena frustasi tidak mendapat pelayanan, dia sempat berucap kantor Disdukcapil Kota Binjai seperti lapangan voli,” ungkapnya.

Ucapan Titik Rani ternyata didengar langsung oleh Tobertina Sitepu yang kebetulan sedang berkeliling kantornya.

“Kepala Disdukcapil Binjai tidak terima dengan ucapan Titik Rani, dan memerintahkan anggotanya melacak permohonannya dan ditemukan KK yang telah dicetak. Akhirnya KK yang dicetak itu tidak diserahkan ke pemohon sampai hari ini, malah berkas pemohon dikembalikan. Ini kan tidak boleh,” jelasnya.

Abyadi meminta kepada Kepala Disdukcapil Kota Binjai untuk menyerahkan KK milik Titik Rani yang telah diterbitkan itu.

“Wali Kota Binjai Pak Idham harus menegur Kadisdukcapil, perintahkan untuk menyerahkan KK milik masyarakat yang ditahan. Tidak boleh jadi alasan tersinggung dengan ucapan masyarakat, dokumen kependudukan tidak diberikan. Itu hal berbeda, masyarakat yang frustasi dengan pelayanan buruk juga bisa emosi,” tegasnya.

Kadisdukcapil Kota Binjai, Tobertina Sitepu, membantah dia menunjukkan sikap orogan kepada masyarakat atau yang melaporkan dirinya kepada Ombudsman.

“Bagaimana saya tidak tersinggung, masak kantor saya dibilang seperti lapangan voli,” ujarnya yang ditemui setelah menjalani pemeriksaan.

Mengenai dugaan pungli, Tobertina enggan merespon ketika ditanya. “Sudah ya, makasih,” ucapnya seraya berlalu. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER