Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaKPK Boyong Gubernur Aceh ke Jakarta

KPK Boyong Gubernur Aceh ke Jakarta

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Hingga Rabu pagi (4/7/2018) pukul 08:30 WIB, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, belum diterbangkan ke Jakarta oleh KPK, padahal sudah lebih 12 jam berada di ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta 8 orang lainnya dalam operasi OTT, Selasa malam (3/7/2018), sekitar pukul 20:15 WIB.

Irwandi Yusuf selanjutnya diperiksa di Mapolda Aceh, sementara Ahmadi diperiksa di Mapolres Aceh Tengah. Sejak penahanan itu, hingga pagi tadi, keduanya masih berada di tempat yang sama (Mapolda dan Mapolres).

Siang Ini ke Jakarta

Dari informasi yang diterima, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan diboyong ke Jakarta pada pukul 10:05 WIB melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan diperkirakan tiba di Cengkareng, Jakarta, pukul 12:55 WIB menggunakan pesawat milik maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan BTJGA0002.

“KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah, dalam keterangan sebelumnya yang diterima Waspadaaceh.com, Selasa malam (3/7/2018).

Tim Satgas KPK dalam OTT itu juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti suap. (dani randi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER