Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaSumutSempat Viral, Polsek Sunggal Tangkap Lansia Pelaku Hipnotis dalam Angkot

Sempat Viral, Polsek Sunggal Tangkap Lansia Pelaku Hipnotis dalam Angkot

Medan — Polsek Sunggal Medan, Sumatera Utara, menahan pelaku hipnotis di dalam angkot yang merupakan wanita lanjut usia (lansia) yang sempat viral, pada Minggu (23/2/2020). Pelaku yang ditahan itu, diketahui berinisial N Br S, 53.

Kejadian yang viral ini berawal dari pelaku yang ditangkap warga usai beraksi menghipnotis dua remaja putri penumpang angkot, kemudian menguasai barang-barang milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Selasa (25/2/2020) mengatakan, warga Jalan Bantara Kelurahan Berengam, Binjai, itu dijerat pasal penipuan dan penggelapan karena diduga kuat telah menghipnotis dua remaja putri.

Keduanya, masing-masing bernama Safia Putri, 15, warga Jalan Mistar No 60 Kelurahan Sei Putih Barat Medan Petisah dan Rieke Salsabila Putri Batubara, 15, warga Jalan Kertas Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah.

Ginting menjelaskan kedua korban hendak pulang setelah dari Plaza Medan Fair menumpang angkot trayek 63. Saat di dalam angkot, pelaku sudah berada di dalam angkot.

Ketika angkot jalan, pelaku menjatuhkan tasnya sembari mengatakan bahwa tasnya berisi barang seharga Rp45 juta. Seketika, kedua korban sudah terhipnotis karena tidak lama kedua remaja itu menyerahkan tasnya yang berisi HP.

Setelah mendapat tas kedua remaja itu, pelaku turun dari angkot. Pelaku kemudian menyetop angkot lain. Ternyata korban tersadar dan langsung berteriak.

Sopir angkot bernama Bastian Sembiring, 28, yang mengetahui itu, kemudian mengejar angkot yang dinaiki pelaku. “Sampai di lampu merah Manhattan Plaza, pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dalam video yang beredar setelah ditangkap, sang pelaku kemudian dikerumuni warga. Tidak berapa lama berselang, polisi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER