Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehSelama 2 Hari, Polres Aceh Utara Ringkus 4 Pengedar Sabu

Selama 2 Hari, Polres Aceh Utara Ringkus 4 Pengedar Sabu

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Aceh Utara, meringkus empat pria asal Kabupaten Aceh Utara, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Keempat pria tersebut ditangkap di dua lokasi terpisah dan tempat berbeda.

Pada Senin (6/9/2021), petugas berhasil meringkus dua pria berinisial SR, 40, Warga Gampong Matang Teungoh dan SH, 59, warga Gampong Meunasah Geulinggang. Bersama kedua pelaku petugas berhasil mengamankan 16 paket sabu dengan berat 7.22 gram .

Sedangkan pada Selasa (7/9/2021) petugas kembali meringkus dua pria berinisial MJ, 21 dan RS, 22. Keduanya merupakan warga Dusun Babah lueng Gampong Keude Geudong Kecamatan Samudra. Dari tangan kedua pelaku petugas turut mengamankan barang bukti 3 paket kecil sabu dengan berat 0.39 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat resnarkoba, Iptu Samsul Bahri menyebutkan, dua pelaku SR dan SH merupakan target operasi (TO). Keduanya ditangkap berawal dari informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi jual beli narkoba di kawasan KM-1 tepatnya di Gampong Manyang LT Kecamatan Lhoksukon.

“Pertamanya petugas menangkap SR, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0.34 gram di dalam saku celananya. Pengakuan pelaku barang bukti itu didapatkan dari SH, kemudian petugas menangkap SH. Bersamanya petugas mengamankan 16 paket sabu dengan berat 6.88 gram/bruto yang dimasukkan dalam kotak rokok aluminium,” kata Iptu Samsul Bahri, Rabu (8/9/2021).

Iptu Samsul Bahri menyebutkan untuk tersangka MJ dan RS ditangkap saat sedang menunggu pembeli di lorong gampong atau desanya. Saat dilakukan penggeledahan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan keduanya sudah lama menjual barang haram tersebut. pihak Polres sedang melakukan pengerjaan terhadap pria tempat mereka mengambil sabu.

“Keempat pria tersebut bersama barang bukti sudah diamankan Mapolres Aceh Utara, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” katanya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER