Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaSatgas Pangan Temukan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang

Satgas Pangan Temukan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang

Medan (Waspada Aceh) – Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan adanya penimbunan 1,1 juta Kg minyak goreng di salah satu gudang produsen di Kabupaten Deliserdang.

Minyak goreng dari salah satu merek ini ditemukan saat terjadi kelangkaan di pasaran dan harganya di atas HET. Hal ini telah menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Temuan migor yang belum didistribusikan dalam jumlah yang sangat signifikan ini harus diusut,” kata Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I M. Ridho Pamungkas, Jumat (18/2/2022), kepada Waspadaaceh.com.

Ridho menilai, temuan itu menunjukkan keengganan produsen bekerjasama dengan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat.

“Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya adalah kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan dan kegagalan pasar,” ujarnya.

Dia menuturkan, kegagalan koordinasi dalam artian belum solidnya koordinasi antar pemerintah dengan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan tentang migor. Apalagi jika merujuk pada kebijakan terkait refaksi maupun terkait DMO.

Domestic Market Obligation (DMO) sendiri adalah kewajiban memasok kebutuhan barang dalam negeri.

“Kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan,” ungkapnya.

Dia menilai kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau adanya motif tertentu.

Temuan penimbunan hari ini, merupakan pengembangan Kabiro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatera Utara, Naslindo Sirait, saat menggelar inspeksi mendadak atau sidak pada Kamis (17/2/2022).

Temuan tim di lokasi, pegawai gudang mengakui jutaan kilogram minyak goreng itu belum disalurkan ke pedagang karena adanya kebijakan manajemen. Mendengar itu, Naslindo meminta manajemen produsen untuk segera menyalurkannya ke pasar.

Naslindo menyatakan bahwa minyak goreng sudah menjadi kebutuhan utama di kalangan masyarakat. Jika terjadi kelangkaan, pengaruhnya terhadap inflasi begitu besar sehingga berdampak buruk pada perekonomian.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara juga telah menelusuri dugaan penimbunan produk minyak goreng. Selain itu, jajaran Polrestabes Medan juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kondisi yang sama. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER