Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehRSU Sahudin Kutacane Surplus Rp4,7 Miliar

RSU Sahudin Kutacane Surplus Rp4,7 Miliar

Kutacane (Waspada Aceh) – Kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane terus menunjukkan grafik yang positif dan membanggakan, menyusul pada 2019 mengalami surplus mencapai Rp4,7 miliar.

Direktur BLUD RSU Sahudin Kutacane, Bukhari Pinim, didampingi Sekretarisnya, Budi Afrizal kepada Waspada, Jumat (17/1/2020) mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya, sampai 31 Desember 2019, total pendapatan RSU Sahudin Kutacane sebesar Rp52,2 miliar (Unaudited).

Pendapatan sebesar Rp52,2 miliar tersebut berasal dari sumber klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), klaim pelayanan ambulance, obat kronis dan dari pasien rujuk balik (PRB) serta beberapa sumber lainnya.

Sedangkan surplus tahun 2019 di BLUD RSU Sahudin Kutacane 2019 ini yang tercatat sebesar Rp4,7 miliar tersebut, berasal dari tagihan piutang sebesar Rp23,7 miliar yang dikurangkan dengan hutang pihak RSU sebesar Rp18,9 miliar.

Dijelaskan Bukhari, pihak BPJS baru merealisasikan pembayaran kepada rumah sakit sampai bulan Agustus 2019. Sementara untuk jasa pegawai sudah dibayarkan selama sepuluh bulan, rincian dengan dana sebesar Rp20 miliar lebih.

Sementara sisa dana dari pembayaran obat-obatan direncanakan dalam waktu dekat akan dibayarkan, seperti utang obat dan jasa medis rumah sakit sampai akhir Desember 2019 sekitar Rp14 miliar, dengan sistem angsur Rp4 miliar. Jadi sisa utang yang tersisa Rp10 miliar lagi.

Bukhari menegaskan, kepastian total berapa jumlah resmi surplus yang diperoleh BLUD Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane 2019, baru bisa dipastikan setelah tim pemeriksa keuangan independen melakukan audit terhadap pihak RSU.

Sebelumnya, sambung Budi Afrizal, pihak RSUD H.Sahudin Kutacane, telah menyerahkan zakat jasa medis pegawai BLUD tahun 2019, sebesar Rp428.751.771 ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER