Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 13 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak Maret 2026 segera dipulangkan ke Indonesia. Sementara lima nelayan lainnya masih menjalani proses hukum.
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari hasil koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla hingga Senin (14/9/2026).
“13 nelayan sudah dalam proses untuk dipulangkan,” kata Haji Uma, Rabu (16/9/2026).
Ke-13 nelayan tersebut merupakan awak Boat Anak Manja yang sebelumnya berjumlah 14 orang. Satu nelayan telah dipulangkan lebih dulu karena masih di bawah umur.
Haji Uma mengatakan kepulangan 13 nelayan tersebut masih dikoordinasikan dengan Imigrasi Phuket. Mereka direncanakan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh.
“Untuk tanggal pastinya masih dikoordinasikan dengan Imigrasi Phuket,” ujarnya.
Sementara itu, lima nelayan lainnya merupakan awak Boat Jalur Gaza. Mereka hingga kini belum dapat dipulangkan karena masih menjalani proses hukum di Thailand.
Haji Uma mengaku kembali meminta perkembangan terbaru kepada KJRI Songkhla terkait kelima nelayan tersebut.
“Kita masih mempertanyakan proses lima nelayan dari Boat Jalur Gaza,” katanya.
Kasus tersebut sebelumnya mendapat perhatian Haji Uma setelah menerima surat dari keluarga nelayan.
Dia kemudian menyurati pihak terkait pada 10 Agustus 2026 untuk meminta informasi mengenai kondisi dan proses hukum para nelayan yang ditangkap di wilayah Phuket pada 10 Maret 2026.
Menurut Haji Uma, KJRI Songkhla telah memberikan pendampingan kepada para nelayan selama proses hukum berlangsung.
Haji Uma juga berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh terkait dukungan pemerintah untuk proses pemulangan, termasuk penjemputan para nelayan setibanya di Indonesia.
Dia berharap 13 nelayan yang proses pemulangannya sedang berjalan dapat segera kembali ke Aceh. Komunikasi dengan KJRI Songkhla juga akan terus dilakukan untuk memastikan perkembangan lima nelayan lainnya. (*)



