BerandaAcehKasus ISPA Naik di Nagan Raya, APEL Green Aceh Soroti PLTU

Kasus ISPA Naik di Nagan Raya, APEL Green Aceh Soroti PLTU

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, meningkat 42 persen dalam setahun. Data tersebut menjadi perhatian Yayasan APEL Green Aceh yang tengah menyoroti kondisi lingkungan di sekitar dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya yang dikutip APEL Green Aceh, kasus ISPA meningkat dari 512 kasus pada 2024 menjadi 728 kasus pada 2025.

Selain ISPA, APEL Green Aceh menyebut terdapat akumulasi 457 kasus penyakit kulit selama periode 2023-2025 di desa-desa Ring 1 sekitar kawasan pembangkit.

Meski demikian, APEL Green Aceh menegaskan data tersebut belum dapat menjadi bukti adanya hubungan sebab-akibat antara operasional PLTU dengan penyakit yang dialami masyarakat.

Direktur Eksekutif Yayasan APEL Green Aceh, Rahmad Syukur, mengatakan data kesehatan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kajian medis dan epidemiologis.

“Data tersebut kami tempatkan sebagai indikasi epidemiologis yang memerlukan kajian medis lebih lanjut, bukan sebagai pembuktian hubungan sebab-akibat antara operasional PLTU dan penyakit yang dialami masyarakat,” kata Syukur dalam siaran pers yang diterima, Rabu (16/9/2026).

Soroti Kondisi Lingkungan

APEL Green Aceh sebelumnya melakukan pemantauan terhadap PLTU PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Nagan Raya dan PLTU Meulaboh Power Generation (MPG) sepanjang April hingga Agustus 2026.

Dari pemantauan tersebut, APEL Green Aceh menyoroti sejumlah persoalan lingkungan yang disebut terjadi berulang.

Salah satunya terkait air bahang atau air panas sisa proses pembangkitan. APEL Green Aceh menyebut suhu yang terukur di titik pembuangan mencapai 35,8 hingga 40 derajat Celsius.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kadar oksigen terlarut di perairan dan kehidupan biota laut.
Dampaknya juga dikhawatirkan berkaitan dengan sumber penghidupan nelayan tradisional di kawasan pesisir.

Selain itu, APEL Green Aceh menyoroti pengelolaan Fly Ash and Bottom Ash (FABA), yakni sisa pembakaran batu bara.

Menurut mereka, tumpukan FABA semakin meluas dan berada dekat dengan sawah, rumah warga serta fasilitas pendidikan.

APEL Green Aceh juga melaporkan adanya kebakaran berulang pada stockpile batu bara yang menghasilkan asap tebal di sekitar kawasan pembangkit dan mengganggu pengguna Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan.

Warga juga disebut kerap mendokumentasikan kepulan asap kekuningan dari cerobong PLTU.

APEL Green Aceh menduga emisi tersebut dapat mengandung nitrogen oksida (NOx) dan partikel halus. Namun, mereka menyebut dugaan itu perlu diuji dan diverifikasi oleh lembaga yang berwenang.

Minta Audit Lingkungan

Atas berbagai temuan tersebut, APEL Green Aceh mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan independen terhadap kedua PLTU.

Syukur mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk melihat kondisi aktual di lapangan, termasuk kepatuhan operator terhadap ketentuan lingkungan.

“Kami meminta audit yang tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga kondisi faktual di lapangan, termasuk pengambilan sampel dan pengujian laboratorium secara independen,” ujarnya.

APEL Green Aceh meminta pemeriksaan mencakup pelaksanaan RKL-RPL, Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis, baku mutu emisi cerobong, baku mutu termal air laut, pengelolaan FABA, serta efektivitas mixing zone pada pipa pembuangan air bahang.

Mereka juga meminta pemerintah memeriksa validitas dan keterbukaan data Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Menurut APEL Green Aceh, hasil audit nantinya dapat menjadi dasar pemerintah menentukan langkah administratif maupun penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Dorong Kajian Kesehatan

Syukur mengatakan persoalan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan PLTU perlu dilihat secara hati-hati dan berbasis data.

Ia menegaskan APEL Green Aceh tidak menjadikan kenaikan kasus ISPA maupun penyakit kulit sebagai bukti langsung bahwa penyakit tersebut disebabkan oleh PLTU.

“Yang kami dorong adalah adanya pemeriksaan yang objektif. Data kesehatan, kualitas udara, air, emisi dan kondisi lingkungan perlu dilihat secara bersama-sama,” katanya.

Selain audit lingkungan, APEL Green Aceh juga meminta pemerintah mengevaluasi keberlanjutan operasi kedua PLTU dalam kerangka transisi energi.

Organisasi tersebut mendorong Kementerian ESDM mengkaji kemungkinan pensiun dini kedua pembangkit sebagai bagian dari peta jalan transisi energi nasional.

Syukur mengatakan kajian tersebut perlu mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial, termasuk kondisi tenaga kerja serta masyarakat yang bergantung pada aktivitas pembangkit. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER