Senin, Mei 13, 2024
Google search engine
BerandaRibuan Mahasiswa "Geruduk" DPR Aceh

Ribuan Mahasiswa “Geruduk” DPR Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh dan Aceh Besar menggelar demonstrasi menolak UU Omnibus Law dan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Desakan tersebut disampaikan mahasiswa ketika mereka berunjuk rasa di Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.

Mahasiswa menggelar orasi menyuarakan tuntutan mereka. Selain mendesak presiden, massa mahasiswa juga mendesak DPRA untuk menyatakan sikap penolakan serta mendukung pencabutan UU Omnibus law.

“Kami juga mendesak DPRA menjaga kedudukan Aceh sebagai daerah istimewa atau daerah yang memiliki otonomi khusus berlandaskan UUPA,” kata salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.

Massa mahasiswa juga mendesak anggota DPR RI asal daerah pemilihan Aceh dari fraksi-fraksi yang menyetujui pengesahan UU Omnibus Law untuk meminta maaf kepada rakyat Aceh.

“Kami juga mendesak DPR RI meminta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah mengesahkan UU Omnibus Law,” kata pengunjuk rasa.

Massa mahasiswa sempat ditemui sejumlah Anggota DPR Aceh, di antaranya Bardan Sahidi.

Aksi sempat memanas ketika sejumlah anggota DPR Aceh menaiki mobil bak terbuka yang dijadikan mimbar bebas. Massa mahasiswa tidak menginginkan anggota dewan menyampaikan orasinya.

Mahasiswa sempat berteriak, “turun, turus, turun,” kepada anggota DPR Aceh tersebut. Akhirnya wakil rakyat tersebut turun dari mobil bak terbuka itu.

Unjuk rasa yang diwarnai pembakaran ban bekas tersebut berlangsung tertib. Massa kemudian membubarkan diri meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut. (ria/h)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER