Rabu, Mei 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehTim Peu Croek Protkes Aceh Utara Dilaunching

Tim Peu Croek Protkes Aceh Utara Dilaunching

Aceh Utara (Waspada Aceh)- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Utara, melauching Tim Peu Croek (COVID-19 Hunter), yang akan menertibkan warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes), Kamis (8/10/2020).

Tim Peu Croek tersebut terdiri dari tim gabungan TNI/Polri, BPBD, dan Satpol-PP, yang dilepas dalam apel gabungan yang berlangsung di halaman Mapolres setempat.

Koordinator Sekretariat Satgas COVID-19 Aceh Utara, Amir Hamzah mengatakan, kehadiran tim Peu Croek ini sejalan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 30 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (COVID-19).

“Tim Peu Croek COVID-19 Hunter ini, akan bertugas memburu pelanggar protokol kesehatan dan memberi respons cepat dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Aceh Utara,” kata Amir Hamzah yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara tersebut.

Menurutnya, apabila tim menemukan ada masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tim akan melakukan peneguran lisan, kemudian petugas akan memberikan sangsi sosial dan teguran tertulis.

“Kita berharap tidak ada lagi yang memperdebatkan soal Protkes, karena hal tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencegah COVID-19. Dan penertiban Protkes ini akan kami lakukan perdana pada Jumat malam (9/10/2020) di Kota Lhoksukon,” pungkasnya. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER