Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Aceh Utara Amankan 9 Tersangka dan 112 Gram Sabu

Polres Aceh Utara Amankan 9 Tersangka dan 112 Gram Sabu

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara, berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, selama kurun waktu dua pekan terakhir..

Dalam pengungkapan tersebut Polres berhasil mengamankan sembilan orang tersangka beserta barang bukti 112 gram sabu, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Resnarkoba AKP Novrizaldi, Rabu (1/3/2023). Dia menyampaikan, pengungkapan 6 kasus itu dilakukan sejak 16 – 28 Februari 2023.

“Sembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial F, 33, I, 37, S, 41 dan S, 31. Keempat pria tersebut merupakan warga Kota Lhokseumawe. Kemudian AH, 48, AF, 40, J, 55 dan M, 27, warga Kabupaten Aceh Utara dan terakhir M, 49, warga Aceh Timur.” Kata AKP Novrizaldi.

Menurut AKP Novrizaldi, keberhasilan mengungkap enam kasus ini dalam tempo dua pekan, tidak lepas dari peran aktif semua pihak yang ikut membantu pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Tanpa peran serta masyarakat akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap Narkoba ini, kami mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan Narkoba, yakni dengan memberikan informasi tentang adanya pengedar maupun pemakai Narkoba.” pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER