Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Tembak Residivis Kasus Perampokan Bersenjata Api

Polisi Tembak Residivis Kasus Perampokan Bersenjata Api

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Polisi menembak dan melumpuhkan RW,36, warga Cot Meurbo, Kecamatan Kuta Makmur, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 17.30IB.  Menurut polisi, pelaku juga pengedar narkoba di kawasan Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkiyan Milyardin melalui Kapolsek Lhokseukon AKP Teguh Yano Budi menjelaskan, tersangka merupakan resedivis kasus perampokan bersenjata api pada tahun 2014. Menurut informasi lain, RW merupakan DPO kasus perampokan BRI Beureunun.

“Pelaku melakukan perlawanan, serta hendak melarikan diri,” jelasnya. Petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kiri pelaku.

Penangkapan RW berawal dari laporan pengedaran narkoba di kawasan Gampong Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. “Sebelumnya petugas Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku kerap mengedarkan narkoba,” tambah Teguh Yano Budi.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Ketika sedang berlangsung tarnsaksi, dilakukan penangkapan. “Saat pelaku memperlihatkan narkoba jenis sabu kepada petugas, petugas yang menyamar tersebut lansung menangkapnya,” kata Kapolsek.

Namun pelaku melawan dan berusaha meriakan diri, sehingga polisi terpaksa menembah betis RW. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu paket narkoba jenis sabu seberat 101,62 gram dan satu unit sepeda motor jenis Vario.(b15)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER