Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Tangkap Pria Bakar 7 Al-Quran

Polisi Tangkap Pria Bakar 7 Al-Quran

Pemalang – Aparat kepolisian dari Polres Pemalang, Jawa Tengah, dilaporkan telah menangkap seorang pria yang membakar sedikitnya tujuh kitab Al-Quran.

Pria itu mengaku, dia telah mendapat bisikan yang menyuruhnya untuk membakar kitab suci umat Islam ini.

Nuril Ma’arif,34, pria terduga pembakar Al-Quran tersebut, ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (30/1/2020), beberapa jam setelah dia melakukan pembakaran itu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kitab Al-Quran yang kondisinya sudah hangus, kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Pemalang.

Kapolres menjelaskan, pembakaran Al-Quran itu terjadi pukul 10.10 WIB tadi di kompleks Alun-alun Pemalang. Kepada polisi, Nuril Ma’arif mengaku mendapatkan bisikan sebelum melakukan aksinya. Pelaku juga mencatat di buku tulis, bisikan-bisikan yang dia dapatkan. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER