Kamis, April 17, 2025
spot_img
BerandaPolisi Tangkap Agen dan Amankan 10 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Polisi Tangkap Agen dan Amankan 10 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Kutacane (Waspada Aceh)- Polisi menangkap dan mengamankan tersangka RY,24, warga Suka Rimbun, yang diduga sebagai agen ganja. Penangkatan tersangka berikut barang buktinya itu terjadi di Ketambe, Aceh Tenggara.

Sumber dari kepolisian menyebutkan, Senin (27/8/2018), penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang akhir-akhir ini sering melihat orang tak dikenal keluar masuk di Desa Bener Papahan Kecamatan Ketambe.

Atas laporan masyarakat itu, selanjutnya tim Opsnal Resnarkoba dari Polres Aceh Tenggara melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 20:30 WIB pada Jumat, (24/8/2018), polisi berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti ganja kering dalam goni plastik dengan berat hampir 10 Kg. Tersangka dan barang kini diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut.(cas)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER