Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaPolisi Amankan Terduga Pengancam Tembak Wartawan di Aceh Barat

Polisi Amankan Terduga Pengancam Tembak Wartawan di Aceh Barat

Meulaboh (Waspada Aceh) – Pihak Polres Aceh Barat dilaporkan masih terus melakukan pemeriksaan atas seseorang yang diduga pelaku pengancaman terhadap wartawan sebuah tabloid mingguan dan media daring terbitan Banda Aceh.

Terduga pengancam itu diamankan Polres Aceh Barat sejak Minggu sore (5/1/2020), sekitar satu jam setelah adanya laporan dari korban Aidil Firmansyah, wartawan yang mendapat ancaman bunuh tersebut. Hingga Senin hari ini (6/1/2020), terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Untuk saat ini yang sudah diamankan hanya satu orang,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Argamuda Andrianto diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral yang didampingi KBO Reskrim Iptu P. Panggabean di Meulaboh, Senin, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara.

Berita Terkait: Diancam Bunuh, Wartawan di Aceh Barat Lapor Polisi

Muhammad Isral mengatakan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pengancaman wartawan tersebut. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan.

“Kami juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini guna memastikan langkah hukum selanjutnya,” kata Iptu Muhammad Isral menambahkan.

Kasus ini, kata dia, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila hasil gelar perkara pada Senin siang ini, memenuhi unsur tindak pidana.

Berita Lainnya: Ketika Wartawan Aceh Berhadapan dengan “Barbarus”

Sebagaimana diketahui,  wartawan atau jurnalis, Aidil Firmansyah,25, yang bekerja untuk tabloid mingguan dan media online terbitan Aceh, mengaku telah mendapat ancaman tembak dari seorang pengusaha di Aceh Barat.

Setelah mendapat teror akan ditembak, Aidil kemudian melaporkan ancaman pembunuhan itu ke Polres Aceh Barat, di Meulaboh, Minggu petang (5/1/2020). Jurnalis ini merasa jiwanya sudah terancam, apalagi dia sempat mendapat tekanan fisik, saat dijemput oleh orang-orang suruhan seorang pengusaha tersebut.

Berita Lainnya: PWI Aceh: Pembakaran Rumah Wartawan di Agara Merupakan Teror Terhadap Dunia Pers

Kasus kekerasan ini menambah daftar panjang teror terhadap wartawan di Provinsi Aceh.Tahun lalu, kasus teror juga dialami wartawan di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, yang hingga saat ini kasusnya belum mampu diungkap pihak kepolisian. Kasus pertama adalah pembakaran rumah seorang wartawan yang bekerja untuk Serambi Indonesia, dan keesokan harinya, pelaku teror melakukan percobaan pembakaran kantor PWI Kutacane. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER