Medan (Waspada Aceh) – Polda Sumatera Utara membentuk tim dengan BNN untuk menyelidiki dugaan kerja paksa terkait temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Terkuaknya, kerangkeng manusia ini pasca OTT KPK terhadap sang bupati. Saat ditemukan, di dalam kerangkeng masih berisi banyak orang.
“Saat ini, Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerja sama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat. Hasil penyelidikan tim, tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa pagi (25/1/2022).
Hadi mengatakan tim juga saat ini masih mendalami informasi lain terkait kerangkeng manusia itu. Apalagi muncul isu adanya perbudakan moderen.
“Saat ini, tim sedang bekerja. Informasi, keterangan dan fakta-fakta di lapangan semua sedang kita gali,” jelasnya.
Berita terkait:Â Ngeri! Di Rumah Pribadi Bupati Langkat Ada Kerangkeng Manusia
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkotika. (sulaiman achmad)