Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaPolda Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti 100 Kg Sabu dan 445 Kg...

Polda Aceh Kembali Musnahkan Barang Bukti 100 Kg Sabu dan 445 Kg Ganja

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 Kg dan jenis ganja 445 Kg di halaman Mapolda, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, sabu dimusnahkan dengan cara digiling dengan pengaduk semen kemudian dipendam ke dalam tanah. Sementara sebagian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pemusnahakan tersebut berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba beberapa hari lalu.

“Hari ini kita musnahkan dari penangkapan barang bukti dari TKP beberapa hari yang lalu, dengan jumlah untuk sabu ada 100 Kg dan untuk ganja ada 445 Kg. Itu yang kita musnahkan pada hari ini,” kata Ahmad Haydar.

Dia menyebutkan, untuk kasus-kasus yang lain juga sudah dimusnahkan pada beberapa hari lalu.

Ahmad Haydar menyebutkan, Polda Aceh dan jajaranya terus melakukan upaya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.

“Kita ini untuk operasi rutin tiap hari itu saja sudah cukup. Kita perang melawan narkoba setiap hari. Baik Polsek, Polres, Polda, itu terus kita koordinasi. Termasuk di pusat yang ada di Mabes Polri, Bea Cukai dan stakeholder yang ada. Kita terus melakukan kerjas sama,” jelasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu antara lain Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Mohammad Hasan, Rektor UIN Ar Raniry, Prof Warul Walidin, BNN Provinsi Aceh, Bea Cukai dan sejumlah pihak lainnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER