Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaSumutPlt Wali Kota Medan Larang Kegiatan Berkerumun Sambut Tahun Baru

Plt Wali Kota Medan Larang Kegiatan Berkerumun Sambut Tahun Baru

Medan (Waspada Aceh) – Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, kembali mengingatkan warga untuk tidak berkerumun saat pergantian Tahun Baru 2020/2021, Kamis malam (31/12/2020). Apalagi, Pemko Medan juga tidak punya acara resmi apapun.

Peringatan ini disampaikan Plt Wali Kota Medan agar tidak menimbulkan kerumunan sebagai bagian penyebaran COVID-19. Apalagi, jika kerumunan terjadi dipastikan akan meningkatnya angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker, dll.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjelaskan bahwa tidak ada agenda resmi dari Pemko Medan di malam pergantian tahun.

“Kita rayakan (pergantian tahun) dengan riang gembira. Tapi, mari kita cegah terjadi kerumunan, upayakanlah,” kata Akhyar kepada Waspadaaceh.com, Rabu (30/12/2020).

Akhyar juga meminta kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai penyebaran COVID-19. Peringatan ini diharapkan juga dapat dipatuhi dengan kesadaran bersama.

“Kita berharap masyarakat jangan berkerumun. Pemko Medan tidak ada acara resmi,” tegasnya.

Seperti diketahui Pemko Medan telah mengeluarkan SE Wali Kota No.556/8960, tentang penyelenggaraan kegiatan, menindaklanjuti SE Gubernur Sumut No.707/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha.

Dalam edaran itu berlalu mulai 24-31 Desember 2020. Di mana, tempat usaha hanya diperkenankan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Pembatasan ini merupakan salah satu upaya dari Pemko Medan menekan angka penyebaran virus corona atau COVID-19.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER