Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh, Muslem Yacob, membatalkan rencana pinjam-pakai barang untuk Kadin setelah mendapat arahan dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Hal tersebut disampaikaan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis malam (14/11/2019).
“Plt Gubernur sudah mengarahkan Plt Kadis Perindag supaya rencana pinjam-pakai barang kepada Kadin Aceh dibatalkan,” katanya.
Untuk membatalkan pinjam-pakai barang, jelas SAG, Plt Gubernur mengarahkan supaya barang yang sudah terlanjur diadakan untuk didayagunakan sepenuhnya bagi kepentingan pelayanan di Dinas Perindag sendiri.
“Sedangkan barang yang belum diproses pengadaannya semuanya dibatalkan,” ucapnya.
Menurut SAG, keputusan tersebut diambil setelah Nova mendapat penjelasan langsung dari Plt Kadis Perindag Aceh, Muslem Yacob.
Selain itu, tambahnya, Plt Gubernur juga mendengar masukan atau aspirasi berbagai kelompok masyarakat yang disuarakan melalui pelbagai media massa. (Ria)