Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaAcehPemkab Aceh Singkil Pangkas Belanja Pegawai Rp2,1 Miliar

Pemkab Aceh Singkil Pangkas Belanja Pegawai Rp2,1 Miliar

Singkil (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memangkas (mengurangi) belanja pegawai/Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp2.154.184.863.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RP-APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019 pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (5/8/2019), mengatakan, dari nilai anggaran sebelumnya, total mencapai Rp449.541.783.183,- menjadi hanya sebesar Rp447.387.598.320.

Dalam pidato tersebut, bupati turut menyampaikan satu Rancangan Qanun (Raqan) tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan skema Non Cash pada perseroan terbatas Bank Aceh Syariah.

Dalam pengantar nota keungan tersebut, Bupati Dulmusrid memaparkan, jumlah pendapatan yang direncanakan pada APBK Induk sebesar Rp912.157.498.609,-. Kemudian pada Perubahan APBK menjadi sebesar Rp906.591.574.585,-. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp565.924.024 atau penurunan sebesar 16,2 persen dari pendapatan awal.

Sementara alokasi belanja daerah dari anggaran APBK Induk sebesar Rp916.313.005.609,- meningkat pada Perubahan APBK 2019 menjadi Rp919.892.567.657,-. Dengan demikian terjadi peningkatan jumlah alokasi belanja daerah.

Sebaliknya, pada belanja langsung (BL) terjadi penambahan sebesar Rp5.733.746.911,-. Dari anggaran APBK Induk sebelumnya sebesar Rp466.771.222.426,-. Kemudian meningkat menjadi Rp472.504.969.337,-.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan dikonfirmasi, Waspada, Rabu (7/8/2019) mengatakan, pengurangan belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp2.154.184.863,- disebabkan tidak tercapainya target pendapatan hingga memasuki akhir tahun.

Bagian dari BTL itu ada gaji tunjangan, ada TC ada Tukin. Sementara TC dan Tukin, pembayarannya berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Sehingga setelah dihitung keuangan daerah, kemampuan daerah membayar TC maupun Tukin tetap sampai bulan Desember. Namun dibayarkan tidak penuh, untuk Oktober, Nopember dan Desember, disesuaikan kemampuan daerah.

“TC tetap dibayar dan tidak dihilangkan namun tidak penuh, dari jumlah biasanya dipotong untuk bulan 10, 11 dan 12,” sebut Aidil. (Cah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER