Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaPemerintah Aceh Kecam Pembunuhan Atas Imam Maskyur, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Pemerintah Aceh Kecam Pembunuhan Atas Imam Maskyur, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh mengecam tindakan penyiksaan terhadap Imam Masykur menyebabkan meninggal dunia. Pemerintah Aceh juga menyerukan penyelidikan yang adil dan transparan terhadap kasus ini.

“Gubernur atas nama pribadi, Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat Aceh turut berduka yang mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, kepada Waspadaaceh.com, Minggu (27/8/2023).

MTA menegaskan bahwa semua yang terlibat, baik aparat keamanan maupun sipil, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

“Semua pihak yang terlibat baik aparat maupun sipil harus dijerat dan di hukum berat,” tuturnya

Lanjutnya, terlepas bagaimana pun masalah yg terjadi antar para pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengkibatkan hilangnya nyawa orang.

“Kita hargai proses hukum yg sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.

Pemerintah Aceh memberikan asistensi khusus terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Imam Masykur. Pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yg seadil-adilnya.

Gubernur juga telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum.

Sebelumnya, viral di media sosial, Imam Masykur, 25 tahun warga Bireuen ini wafat usai menjadi korban penculikan sekaligus kekerasan yang dilakukan oknum Paspampres.

Terlihat dalam video, Imam Masykur yang duduk meringkuk di sebuah mobil dengan beberapa kali mendapatkan pukulan keras di punggungnya.

Warga Bireuen tersebut diculik di toko kosmetik (Sabtu (12/8/2023) Namun, tidak tahu pasti motif penculikan tersebut.
Kini Jenazah korban sudah dikebumikan di kampung halamannya, Sabtu (26/8/2023)

Kasus tersebut, telah dilaporkan oleh saudara almarhum bernama Said Syahrizal ke Polda Metro Jaya pada 24 Agustus 2023.

Dalam laporan itu, disebut bahwa, pelaku penyiksaan adalah oknum TNI AD yang bertugas di kesatuan Paspampres, berinisial Praka RM. Kini terduga resmi ditahan Pomdam Jaya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER