Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehPegawai Kejaksaan Sabang Jalani Rapid Test COVID-19

Pegawai Kejaksaan Sabang Jalani Rapid Test COVID-19

Sabang (Waspada Aceh) – Seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menjalani periksaan kesehatan dan rapid test sebagai pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19, Kamis (26/6/2020).

Rapid test yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, di Aula Kantor Kejaksaaan tersebut turut melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Sabang, kata Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat.

Choirun mengatakan, pelaksanaan rapid test ini merupakan program dan instrusiksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Periksaan ini sangat penting di tengah pandemi agar bisa mengetahui sejak dini dan bentuk pencegahan agar seluruh lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Sabang terbebas dari COVID-19.

“Hasil dari rapid test yang kita jalani ini akan dikeluarkan secara resmi dan tertulis oleh Dinkes Kota Sabang pada hari Jumat, 26 Juni 2020. Jadi, dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rapid test ini bukan hanya pegawai dan seluruh staf saja tapi juga pegawai honor serta sekuriti di Kejaksaan Negeri Sabang,” lanjut Kajari.

Dia menyebutkan, tahapan saat pemeriksaan rapid test yang dilakukan tenaga medis Dinkes Kota Sabang dimulai dengan pemeriksaan temperatur suhu badan dan pengambilan sampel darah.

“Syukur Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan rapid test COVID-19, seluruh staf dan pegawai maupun sekuriti Kejaksaan Negeri Sabang, non eeaktif,” tutupnya. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER