Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaPeduli Migas Blok B, Ratusan Orang Turun ke Jalan di Aceh Utara

Peduli Migas Blok B, Ratusan Orang Turun ke Jalan di Aceh Utara

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Ratusan masyarakat dan pemuda yang mengatasnamakan koalisi organisasi masyarakat (Ormas) Peduli Minyak dan Gas (Migas) Blok B, Aceh Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Klaster III, di kawasan simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara, Selasa (17/11/2020).

Pengamatan Waspadaaceh.com, ratusan massa dari perwakilan 32 Ormas Peduli Migas Blok B, sebelum melakukan aksi, terlebih dahulu berkumpul di depan kantor baru Bupati Aceh Utara, di Lhoksukon. Kemudian mereka bergerak ke Klaster III dengan menggunakan sebuah mobil intercooler dan sejumlah mobil pribadi lainnya dengan cara melakukan konvoi.

Aksi tersebut turut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Aceh Utara dan Satpol PP. Para pengunjuk rasa memasang sejumlah spanduk di mobil intercooler, diantaranya bertuliskan, “Pemerintah Aceh harus serius mengelola Migas Aceh dan melibatkan Aceh Utara dalam pengelolaan Migas Blok B.” “Rakyat Aceh Memberikan Mandat,” dan tulisan lainnya.

Koordinator Aksi, Mukhtaruddin menyampaikan, dalam aksi tersebut ada beberapa poin maupun pernyataan sikap masyarakat dan pemuda dalam Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B, diantaranya menyambut baik keputusan pemerintahan pusat bahwa tanggal 17 November 2020, pengelolaan migas di bumi Aceh sepenuhnya dilimpahkan kepada Pemerintahan Aceh.

“Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, PP 23 tahun 2015 Tentang Pengelolaan bersama Migas Aceh, sehingga kami mendesak pemerintahan agar serius mengelola migas Aceh dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Rakyat Aceh,” jelasnya.

Selain itu, mereka mendesak Gubenur Aceh dan Bupati Aceh Utara segera duduk semeja memikirkan tentang pengelolaan Migas Blok B, sehingga Pemerintahan Aceh Utara terlibat dalam pengelolaan Migas Blok B.

“Kami juga meminta agar dapat merekrut dan memanfaatkan pekerja lokal untuk pengelolaan Migas Blok B dan Migas Aceh lainnya. Pemerintahan Aceh wajib mendirikan diklat khusus Migas di Aceh Utara dan dana CSR harus diimplimentasikan di daerah sekitar proyek migas,” pintanya .

Menurutnya, Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B Aceh Utara akan terus mengawal proses dan langkah yang ditempuh para pihak dalam pengelolaan Migas Blok B. Beberapa pekan lalu Koalisi Ormas di Aceh Utara, telah melayangkan surat kepada Gubernur Aceh, Direktur PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan DPR Aceh. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER