Selasa, April 23, 2024
Google search engine
BerandaPasien Positif COVID-19 Meninggal Dunia di RSU Cut Mutia, Usai Dimakamkan Hasil...

Pasien Positif COVID-19 Meninggal Dunia di RSU Cut Mutia, Usai Dimakamkan Hasil Swab Negatif

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Pasien positif COVID-19 hasil rapid test, Abdul Manyak, 53, meninggal dunia di RSU Cut Mutia Lhokseumawe. Namun, usai dimakamkan di Desa Kuala Kereutoe Kecamatan Lapang, Aceh Utara, ternyata hasil swab almarhum negatif COVID-19.

Informasi meninggal dunia satu warga yang dinyatakan positif sesuai hasil rapid test, Minggu (31/5/2020), sempat menghebohkan dan membuat kepanikan warga Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Bahkan proses pemakamannya di Desa Kuala Kreutoe nyaris tidak ada pelayatnya sama sekali dan tidak ada warga yang berani mendekat. Proses pemakamannya sesuai SOP dan prosedur penanganan COVID-19 yang membungkus jenazah dengan plastik anti menular.

Dirut RSU Cut Mutia Nuraida membenarkan satu pasien positif yang sedang diisolasi meninggal dunia dan telah diserahkan kepada pihak Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Utara.

Disebutkannya, pasien dinyatakan positif sesuai hasil rapid test, maka perlu diisolasi sambil menunggu hasil swab. Namun sebelum hasil swab turun pada pukul 17.00 WIB, ternyata pasien lebih dulu meninggal pada pukul 07.30 WIB.

Hal serupa juga diungkapkan Humas RSU Cut Mutia Jalaluddin terkait pasien positif yang meninggal dalam penanganan rumah sakit dan diisolasi di ruang khusus.

Jalaluddin menerangkan pihaknya baru saja menerima hasil swab pasien Abdullah Manyak ternyata dinyatakan negatif dan hasil ini sudah dikabarkan kepada tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Aceh Utara.

Menurut Jalaluddin, kejadian ini bukan karena kekeliruan, tapi mungkin saat rapid test sebelumnya pasien memang dalam kondisi lemah dan kesehatannnya memburuk hingga menunjukkan hasil positif.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 12.00 WIB, Abdullah Manyak dibawa keluarga nya berobat ke RSU Cut Mutia dan dirawat di ruang Raudhah dengan diagnosis awal mengalami penyakit hepatitis.

Lalu pada Jumat (29/5/2020), kondisi pasien semakin memburuk dan harus dirujuk ke RSU Zainal Abidin Kota Banda Aceh. Namun sebelum dirujuk sesuai SOP yang berlaku pasien harus menjalani rapid tes terlebih dahulu.

Ternyata hasilnya pasien positif, maka sesuai SOP tentunya pasien diharuskan untuk menjalani isolasi dengan protokol penanganan pasien COVID-19.

BACA:
Aceh Jaya Cabut Darurat COVID-19, Posko Perbatasan Hari Ini Dibubarkan
Di Aceh, Pemeriksaan COVID-19 Gratis

Pada saat itu, pihak keluarga sempat protes dan menolak penerapan protokol penanganan pasien COVID-19 dan memaksa untuk dibawa pulang. Karena pihak keluarga merasa Abdullah sudah menderita sakit sejak tiga tahun lalu hingga pernah tertimpa pohon pinang yang jatuh membuatnya sulit bernapas.

Bahkan pada malam harinya, keluarga bersama seratusan warga mendatangi RSU Cut Mutia untuk meminta membawa pulang pasien secara paksa.

Namun niat itu tidak terlaksana karena TNI/Polri datang menghadang dan memberi penjelasan serta pemahaman kepada keluarga dan seratusan warga yang ikut berdemo.

Kemudian pada Minggu (31/5/2020) sekira pukul 07.00 WIB, pasien pun meninggal dunia dan diantar ambulans ke Desa Kuala Kreutoe untuk dikebumikan sesuai SOP.

Setelah pemakaman, hasil swab dari Balitbangkes Provinsi Aceh menyatakan pasien ternyata negatif. Hasil ini membuat semua pihak merasa lega dan tidak merasa terancam oleh virus COVID-19. (b09)

BACA:
Disambar Petir, 5 Rumah Terbakar di Aceh Utara
Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Aceh Utara Kembali Dapat Asimilasi 

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER